Mediasi antara Bapak Bramasta Hafinataru dan Bu Saadiah terkait penyelesaian sengketa lahan antara Pak Bram dan Ibu Saadiah pada hari Jumat, 01 Agustus 2025, Pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Kelurahan Karang Harapan .
Related Posts
Postingan Populer
ARSIP
Posting Komentar